KasPlus – Aplikasi Pinjaman Uang Online Gampang Cair Modal KTP

KasPlus - Aplikasi Pinjaman Uang Online
KasPlus - Aplikasi Pinjaman Uang Online

KasPlus Apk – Aplikasi Kasplus adalah sebuah layanan pinjaman dana uang online yang gampang cair dan tersedia di Playstore tanpa syarat atau jaminan.

Aplikasi pinjol ini dapat menambah uang khas dan membantu keuangan kamu dengan simple dan berkualitas. KasPlus dapat menawarkan yang dan khas, berkualitas dan simpel dalam bantuan financial.

Dirilis pada tanggal 23 Maret 2020 yang di tawarkan oleh Kim Spaulding. Aplikasi KasPlus ini sudah memiliki 100.000 unduhan di Playstore dengan ukuran aplikasi 7,69 MB.

Informasi Pinjaman KasPlus

1 Jumlah pinjaman: Mulai dari Rp. 1.000.000 s/d Rp. 5.000.000
2 Tenor Pinjaman: 91-106 hari
3 Bunga Maksimal: 15%/tahun (tanpa biaya tambahan)

Jika jumlah pinjaman Rp 1.000.000, 100hari- dengan suku bunga 10%, maka pada tanggal jatuh tempo anda harus membayar: 1.000.000*(1+10% x 100/365 )= Rp. 1.027.397

Syarat Pinjaman KasPlus

1 Warga Negara Indonesia
2 Usia 21 hingga 55 tahun
3 Memiliki rekening bank
4 Memiliki kerja tetap dan penghasilan yang stabil

Cara Pengembalian Dana KasPlus

KasPlus menyediakan metode pembayaran dengan mudah melalui Bank Sahabat Sampoerna, BCA, Mandiri, BNI, BRI, Permata. Anda dapat mengembalikan pinjaman dengan transfer melalui ATM, online banking dan mobile banking.

Hal yang wajib diketahui tentang KasPlus

  1. Aplikasi Belum Terdaftar di OJK ( Ilegal )
  2. Aplikasi memerlukan akses ke Kontak, Log Panggilan, Kamera dan Galery hanphone
  3. Nasabah Baru mendapatkan limit pinjaman 1 juta dengan tenor 7 hari.
  4. Dikenakan potongan di awal pinjaman dengan rincian ; biaya layanan dan bunga sebesar 380 ribu. uang yang cair ke rekeningsebesar 620 ribu.
  5. Tidak Ada DC lapangan

Akhir Kata

Demikianlah informasi mengenai Aplikasi Pinjaman Online Gampar Cair 2020-2021. Semoga artikel ini bermanfaat buat kalian semua.

Jangan lupa kunjungi Situs NinjaKura untuk update informasi menarik lainnya, dan ikuti Instagram kita.